![]() |
| Engeline, bocah 8 tahun yang tewas setelah dianiaya. Sumber google |
Jika kita runtut, ketika orang tua angkatnya mengumumkan kehilangan Engeline dan sempat membuat fanspage di situs facebook. Hal merupakan sebuah pembunuhan terrencana. Untuk menghilangkan jejak dan mengalihkan publik dengan cara-cara yang demikian. Tapi sayang, rasanya hukum di dunia ini memang tak bisa berpihak kepada orang miskin.
Orang yang bisa membayar pengcara bisa lepas dengan leluasa. Bahkan hanya ditetapkan sebagai tersangka kasus penelelantaran anak. Sebagai orang yang asing dengan media, dan tidak terbiasa dengan wawancara tentu akan tetap gugup, seandainya dialah pelakunya. Pasti ada gerak gerik yang mencurigakan dan tidak mungkin memberikan keterangan setenang itu. Rasa kekhawatiran itu pasti ada jika ia pelakunya, terlebih jasadnya ditemukan sehari setelah wawancara tersebut.
Walau bagaimanapun jika seseorang itu tidak merasa melakukan akan tetap tenang. Berbeda dengan pelaku atau tersangka, pasti tidak tenang dan selalu merasa risau. "Jangan-jangan saya ketahuan..." Terlebih jika kita melihat asala-muasal dari latar belakangnya yang berasal dari timur nan jauh disana. Secara pendidikan tertinggal dan tak memiliki ambisi apapun.
Kasus yang kedua adalah penjualan anak secara online di akun instagram. Cara yang lakukan cukup sederhana. Pelaku hanya tinggal mencari foto-foto bayi saja, setelah itu diberi harga dan alamat letak sang anak. Sudah sebejat inikah perilaku orang-orang indonesia. Hati nurani mereka seolah tak pernah digunakan.(Hmz/)

0 komentar:
Posting Komentar